Pemilik kafe di Kota Malang yang terdampak PPKM Darurat menaikkan harga tiga kali lipat khusus untuk aparat dan pejabat. Pemilik kafe beralasan pejabat dan aparat ekonominya tidak terdampak PPKM.
Pantauan di lokasi, kafe yang berlokasi di Jalan Sunan Kalijaga itu memasang promo besar atau big promo di papan tulis depan kafe dengan tulisan “Big promo khusus aparat dan pejabat pemerintahan bayar tiga kali lipat dari harga normal”.
Pemilik kafe Cahya Sinda mengatakan, menaikkan harga untuk aparat dan pejabat pemerintahan adalah pilihan tepat karena profesi tersebut tetap mendapatkan gaji tetap tidak seperti pemilik usaha yang ekonominya terdampak pandemi. “Sebelum PPKM darurat bisa mendapatkan pemasukan Rp500.000 per hari.
Namun, saat kebijakan PPKM Darurat diberlakukan, pendapatan kafe saya anjlok hingga hanya dapat Rp100.000, bahkan pernah tidak ada pembeli sama sekali,” katanya, Jumat (16/7/2021).
Dalam aturan PPKM Darurat, kata dia, pemilik tempat makan maupun kafe dilarang menerima pengunjung yang makan atau minum di tempat.
Pengunjung hanya boleh take away atau dibungkus. Hal tersebutlah yang membuat pendapatan para pelaku usaha kuliner menurun. Sedangkan biaya kontrak ruko dan gaji karyawan harus tetap dibayar.