Perpanjang STNK 5 tahunan – STNK berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang sebelum STNK habis masa berlakunya.
Setiap pengemudi kendaraan bermotor baik mobil maupun motor harus mengetahui cara perpanjang STNK 5 tahunan serta melengkapi dokumen persyaratan sebagai syarat.
Jika pengemudi menunda perpanjangan, pengemudi diancam dengan denda paling banyak Rp 500.000 dan penjara paling lama dua bulan.
Ketentuan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 Ayat 1.
Sayangnya perpanjang STNK 5 tahunan tidak bisa dilakukan secara online dan hanya bisa dilakukan langsung di kantor Samsat.
Perpanjangan STNK selama 5 tahun memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan, sehingga harus membawa kendaraan dengan dokumen lain saat memperpanjang masa berlaku STNK.
Perpanjangan STNK selama 5 tahun berbeda dengan membayar pajak kendaraan setiap tahun.
Dalam proses perpanjang STNK 5 tahunan, mobil Anda akan mengubah nomor plat, sehingga perlu untuk memeriksa nomor rangka mobil ataupun motor.
Tujuannya untuk mencocokkan bukti registrasi atau peraturan perundang-undangan serta identitas pemilik kendaraan.
Persyaratan dokumen perpanjang STNK 5 tahunan
Untuk memperpanjang STNK selama 5 tahun, Anda hanya perlu menyiapkan 4 dokumen, sebagai berikut:
– STNK lama asli dan copy
– Fotokopi BPKB
– Membawa KTP asli dan fotokopi sesuai nama yang tertera di STNK dan BPKB
– Bawa kendaraan Anda
– Mengisi formulir permohonan perpanjangan STNK yang diperoleh dari kantor Samsat
Setelah melengkapi semua dokumen di atas, Anda bisa segera mendatangi kantor Samsat terdekat.
Cara memperpanjang STNK 5 tahun
Berikut adalah tata cara pengajuan perpanjangan STNK di Samsat
– Cari dan daftarkan kendaraan untuk menjalani pemeriksaan cek fisik
– Pengesahan hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor
– Mengisi formulir permohonan perpanjangan STNK
– Menyerahkan dokumen permohonan perpanjangan STNK
– Tunggu sebentar sampai namamu dipanggil
– Kemudian Anda akan menerima bukti pembayaran pajak
– Kunjungi konter kasir untuk melakukan pembayaran. Untuk perpanjangan STNK 5 tahun dikenakan biaya Rp 200.000
– Simpan bukti pembayaran
– Pergi ke loket cetak plat nomor baru dan serahkan bukti pembayaran pajak.
– Anda telah menyelesaikan perpanjangan STNK dan mendapatkan plat nomor baru
Untuk menghindari denda berat karena keterlambatan aplikasi untuk perpanjangan STNK 5 tahun, Anda dapat membuat catatan atau membuat pengingat di ponsel Anda beberapa hari sebelum tanggal jatuh tempo.
Besarnya biaya yang diperlukan bervariasi tergantung pada tahun kendaraan, biaya keterlambatan, dll.
Bagi pemula yang baru tertarik dengan perpanjangan STNK 5 tahun perlu mengetahui tips berikut ini
– Datang lebih awal
Setiap hari banyak kendaraan yang kedaluwarsa, yang membuat kantor Samsat penuh dan sesak. Datanglah lebih awal agar antreannya tidak terlalu panjang dan Anda tidak perlu menunggu terlalu lama.
– Berpakaian dengan rapi
Dia datang ke lembaga pemerintah dan harus berpakaian sopan.
– siapkan uang tunai
Meski ada ATM di kantor Samsat, Anda harus menyiapkan uang tunai untuk keperluan fotografi dan lainnya.
Juga memproses uang tunai sesuai nominal yang dibayarkan jika terjadi kerusakan pada sistem di ATM.
– Jangan tunggu STNK mati
Perpanjangan STNK 5 Tahun Jangan menunggu masa berlakunya habis atau habis masa berlakunya. Karena jika terlambat bisa didenda.
Jadi sebaiknya segera terapkan metode perpanjangan STNK 5 tahun jika mengetahui masa berlakunya sudah mendekati habis masa berlakunya.