Jepang Desak Perusahaan Kripto Turut Berikan Sanksi Terhadap Rusia

SocialBerita.com – Otoritas Jepang mendesak bursa cryptocurrency untuk tidak memproses transaksi terkait cryptocurrency.

Keputusan itu muncul setelah G7 (G7), yang terdiri dari Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat, mengumumkan dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat (11 Maret 2022) bahwa negara-negara Barat akan mengenakan tarif. menjadi ke negara-negara barat. Orang Rusia adalah individu dalam daftar sanksi saat menggunakan aset digital untuk mentransfer properti.

Kekhawatiran yang berkembang di negara-negara G7 adalah bahwa perusahaan Rusia dapat menggunakan cryptocurrency untuk menghindari sanksi keuangan yang dikenakan pada negara tersebut setelah invasi ke Ukraina.

Departemen Keuangan AS mengeluarkan pedoman baru pada hari Jumat, meminta perusahaan crypto yang berbasis di AS untuk tidak terlibat dalam perusahaan Rusia yang terkena sanksi.

BACA JUGA :   Aplikasi Trading Forex Terbaik untuk Android

Seorang pejabat senior dari Badan Jasa Keuangan (FSA) Jepang mengatakan langkah Jepang terhadap sanksi Rusia dilaksanakan untuk menjaga momentum G7.

Seorang pejabat dari Badan Jasa Keuangan Jepang mengutip situs Reuters yang mengatakan, “Kami memutuskan untuk membuat pengumuman untuk menghidupkan kembali momentum G7. Lebih cepat lebih baik.”

Dalam pernyataan bersama oleh otoritas keuangan dan Kementerian Keuangan Jepang, pemerintah Jepang akan menindak perdagangan cryptocurrency yang melanggar sanksi.

FSA menambahkan bahwa pembayaran tidak sah kepada individu yang terkena sanksi, termasuk perdagangan aset kripto, dapat dihukum hingga tiga tahun penjara atau denda 1 juta yen.

Menurut data terbaru per 4 Maret, ada sekitar 31 bursa cryptocurrency di Jepang.