Pemerintah kembali menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (Bansos) untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih menghantui negeri ini.
Salah satu bansos yang kembali disalurkan adalah Bansos Bantuan Langsung Tunai PKH yang kembali disalurkan pemerintah pada Maret 2021.
Bantuan Langsung Tunai PKH dengan target penerima manfaat 10 juta rumah tangga dan anggaran Rp 28,7 triliun, akan disalurkan setiap 3 bulan sekali sepanjang tahun 2021.
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2021 harus diperhatikan oleh KPM.
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Fase 2: April, Mei dan Juni
Fase ketiga: Juli, Agustus, September
Fase keempat: Oktober, November, Desember
Oleh karena itu, jika Kamu tidak mendapatkan Bantuan Sosial PKH, Kamu bisa langsung mendaftarkan diri dengan membuat kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terlebih dahulu.
Untuk mengetahui siapa yang mendapatkan bantuan sosial, warga disarankan untuk mengecek bantuan pemerintah secara online terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:
– Buka tautan https://dtks.kemensos.go.id
– Pilih ID, Kamu dapat memilih salah satu identitas yang akan diverifikasi (Nomor NIK, Nomor DTKS atau Nomor PBI JK / KIS). Untuk mempermudah, pilih NIK.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Masukkan nama sesuai Kartu Penduduk (KTP).
Tulis ulang kode Captcha yang cocok dengan tampilan dengan benar
– Klik pada kata “Search” dan data akan menunjukkan apakah Kamu adalah penerima BST Social Assistance.
Jika Kamu tidak terdaftar setelah mengecek laman https://dtks.kemensos.go.id, Kamu dapat mengirimkan data tersebut ke RT / RW tempat tinggal Kamu hanya dengan membawa kartu KTP.