Begini Cara Daftar Bansos Dengan Aplikasi Bantuan Bansos
Tangkap layar YouTube.com/Kemensos RI

Begini Cara Daftar Bansos Melalui Aplikasi Bantuan Bansos

Aplikasi Bantuan Bansos – Berikut cara mengajukan bantuan sosial dalam aplikasi bantuan bansos.

Siapkan KK dan KTP.

Kementerian Sosial (Kemensos) merilis aplikasi bantuan bansos yang bisa digunakan masyarakat untuk mengecek penyaluran sejumlah bansos.

Di aplikasi bantuan bansos juga terdapat menu baru bernama Sugesti dan Sanggahan.

Mengutip akun Instagram @kemensosri, daftar saran dan bantahan tersebut merupakan retas dari permasalahan data bansos selama ini.

Secara spesifik, ada warga yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial, tetapi ternyata tidak mendapatkan bantuan bansos (error of exception).

Atau sebaliknya, ada yang tidak berhak atas bantuan sosial, tetapi justru menerima bantuan (implication error).

Kini, melalui menu saran, masyarakat bisa mendaftarkan diri, tetangga, atau orang lain untuk mendapatkan bantuan sosial.

Yang dibutuhkan masyarakat hanya Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Merujuk pada video yang diunggah Kemensos di YouTube, berikut cara mendaftar permohonan bansos melalui aplikasi Bantuan Bansos Kemensos.

BACA JUGA :   Buat Rekening Online BRI, Ini Cara dan Syaratnya

1. Unduh aplikasi bantuan bansos

Unduh aplikasi bantuan bansos melalui Google Play Store di ponsel Anda.

Periksa apakah pembuat aplikasi adalah Kementerian Sosial.

Pasalnya, ada banyak aplikasi serupa di Google Play Store.

Oleh karena itu, masyarakat harus memastikan bahwa aplikasi yang diunduh memang benar dari Kementerian Sosial.

2. Pendaftaran

Sebelum mengakses semua fitur yang ada di aplikasi bantuan bansos, pendaftar harus terlebih dahulu melakukan registrasi dan membuat akun User ID.

Dari pengalaman SocialBerita, masyarakat perlu menyiapkan KK dan KTP.

Kemudian isikan sejumlah data seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat lengkap, nomor telepon dan alamat email.

Aplikasi bantuan bansos ini juga mengajak masyarakat untuk berfoto selfie dengan menunjukan KTP.

Setelah registrasi, isikan kode OTP yang dikirimkan ke email.

Masyarakat akan diminta menunggu data diverifikasi oleh petugas.

Setelah verifikasi, pendaftar bisa mengakses menu di aplikasi bantuan bansos.

3. Daftar usulan

Ada empat menu dalam Permohonan Bantuan Sosial, yaitu Profil, Bantuan Sosial, Tanggapan Kelayakan dan Daftar Proposal.

BACA JUGA :   Hasil SNMPTN 2022 Diumumkan Besok, Ini Tahap jika Lolos/Tidak Lolos

Jika Anda ingin mengusulkan untuk mendapat bantuan, klik daftar saran.

Daftar usulan berisi saran yang ditambahkan oleh pemilik akun.

Pemegang akun dapat mendaftarkan dirinya, keluarganya, komunitas lain atau masyarakat miskin secara langsung pada tombol Tambahkan Saran.

Data yang berhasil diajukan akan berisi nama, NIK, status kecocokan Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pemohon dan kartu keluarga.

Jika pemohon mengusulkan keluarganya statusnya sama dengan 1 KK.

Kolom yang diisi pada daftar usulan, semua data harus diisi sesuai dengan data kependudukan karena sama dengan data pendaftaran dan akan dicocokkan langsung dengan data Dukcapil.

Pada menu Pilih Bansos hanya akan muncul jika entri NIK memiliki data di Data Terpadu Peduli Sosial (DTKS).

Pendaftar hanya tinggal menunggu penyaluran bansos berlanjut.

partisipasi Masyarakat

Mengenai daftar usulan dan perselisihan dalam mencari bantuan sosial, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan hal itu akan berdampak positif bagi masyarakat.

BACA JUGA :   Vidio Viral Pria Naik Motor Membagikan Uang Di Lampu Merah

Dengan dibukanya public sharing, proses update data juga lebih cepat.

“Update data yang menjadi tugas pemerintah akan dibantu dengan partisipasi masyarakat.”

“Oleh karena itu, tidak boleh ada pendapat bahwa kewenangan pemerintah daerah telah dihapuskan,” kata Risma seperti dikutip situs resmi Kementerian Sosial.

“Ini juga sebagai upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bansos,” imbuhnya.

Jika ada inkonsistensi data yang diberikan oleh masyarakat dan pemerintah daerah, mekanisme “penjaminan mutu” akan diterapkan oleh universitas.

“Jika ada perselisihan, universitas akan menerapkan penjaminan mutu,” katanya.

Menurut Menteri Sosial, dalam UU No. 2011/13 Orang miskin berhak mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan.

Kedua keunggulan tersebut merupakan implementasi dari ketentuan undang-undang yang memberikan akses bantuan sosial sepanjang memenuhi ketentuan tersebut.

Sebagai amanat undang-undang, partisipasi masyarakat merupakan pilihan yang harus dilakukan dalam penyaluran bansos.

Selain itu, karena jumlah data yang sangat besar untuk dikelola dan peran strategis dari data itu sendiri, menjadi referensi untuk berbagai program dukungan bagi masyarakat miskin.

DOWNLOAD APLIKASI BANTUAN BANSOS DISINI