Penerima Subsidi melalui rekening Bank Himbara
Penerima Subsidi melalui rekening Bank Himbara

Penerima Subsidi melalui rekening Bank Himbara

Penerima Subsidi melalui rekening Bank Himbara,Dimulainya transfer bantuan gaji tahap kedua ke rekening penerima manfaat per hari ini, Jumat (20/8/2021). Bantuan Penunjang Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta akan segera disalurkan melalui Bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.

Sedangkan untuk wilayah Aceh, bantuan ini akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Lantas, bagaimana Penerima Subsidi melalui rekening Bank Himbara yang tidak memiliki rekening Bank Himbara?

Bagi pekerja yang belum mempunyai atao memiliki rekening bank Himbara, Deputi Direktur Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Romie Erfianto mengatakan,

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan rombongan akan memberikan sejumlah keterangan kepada Bank Himbara.

BACA JUGA :   Jadwal Puasa 2021 untuk Seluruh Wilayah Indonesia, Simak Infonya

Untuk sejumlah pengusaha atau perusahaan dan karyawan diharapkan segera memberik, Bank Himbara dan BSI akan memberi konfirmasi kepada calon penerima bantuan upah untuk mengaktifkan rekening agar dana dapat dicairkan.

Pada saat yang sama, Bank Himbara membuat rekening kelompok secara terpusat.

Untuk sebuah kelengkapan data disediakan oleh bagian SDM perusahaan melalui daftar pelaporan data perusahaan di website resmi BP Jamsostek

“Jadi kita gotong royong membagikan kartu, peserta bisa aktivasi sesuai bank yang sudah bekerjasama dan yang ditunjuk untuk membuka rekening baru,” kata Rumi dalam webinar virtual TNP2K, Kamis (19/8/2021).

berdasarkan Rumi, saat ini ada 5 juta calon penerima subsidi gaji yang belum memiliki rekening bank Himbara.

BACA JUGA :   Cara Cek STNK dan BPKB Kendaraan Bekas Asli atau Tidak

“Jadi di karenakan masih terlalu banyak para peserta ini belum memiliki rekening Himbara dan belum memiliki rekening, maka ini yang akan kita bersama-sama membuka rekening baru bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Himbara,” ujarnya.

Dalam sebuah penjelasanya, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan 1,25 juta data calon penerima subsidi upah tahap II kepada Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (16/8/2021).

Sampai sekarang ini, 2,25 juta data telah disampaikan dari target BSU sebanyak 8,7 juta tenaga kerja tambahan.

Dalam tahap yang pertama, dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima uang dari BSU sebanyak 947.669 pekerja.

Ada 42.153 pekerja yang tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima jenis bantuan lainnya.

BACA JUGA :   Pedagang Pempek Ditangkap Karena Mencuri CD Wanita, Untuk Jerawat

Sementara itu, transfer bantuan tunjangan gaji 10.378 pekerja diumumkan gagal. Pasalnya, akun pekerja tersebut berhenti atau batal. Akan dibuka akun grup kembali khusus bagi yang gagal transfer.