Jumlah Investor Kripto di Indonesia Melambung, Kini Mencapai 12,4 Juta

Jumlah Investor Kripto di Indonesia Melambung, Kini Mencapai 12,4 Juta

SocialBerita – Bisnis investasi cryptocurrency Indonesia diperkirakan akan terus tumbuh. Pemain terus bertambah.

Hal ini didorong oleh sejumlah sentimen positif nasional dan internasional.

Menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI, jumlah investor cryptocurrency di Indonesia pada Februari 2022 sebanyak 12,4 juta, jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu (4,5 juta). . .

Oscar Darmawan, Junior CEO Indodax, percaya bahwa investor aset kripto akan terus tumbuh seiring dengan meningkatnya permintaan akan teknologi blockchain seperti kripto, DeFi, dan NFT.

Bukan tidak mungkin. Pertumbuhan investor akan terus tumbuh lagi tahun ini. Pemerintah juga sangat terbuka untuk adopsi cryptocurrency sebagai komoditas digital yang sangat berharga.” 31 Maret 2022).

25 di dunia

“Baca Juga : Indonesia akan Mengenakan Pajak Kripto Sebesar 0,1 Persen

Berdasarkan data Chain Analysis, katanya, Indonesia menempati peringkat kelima di Asia Tenggara setelah Vietnam, Thailand, Filipina, dan Malaysia, serta peringkat 25 dunia dalam hal adopsi cryptocurrency pada tahun 2021.

BACA JUGA :   Sektor Petani Muda Dengan Kebijakan Nyata

Data tersebut membuktikan bahwa Indonesia semakin memposisikan cryptocurrency sebagai komoditas utamanya,” ujarnya.

Misalnya, karena beberapa negara melonggarkan kebijakan penggunaan cryptocurrency, sentimen global yang positif serta pembukaan ekosistem lokal memiliki dampak yang sedikit lebih besar pada tren investasi crypto.

Pertama-tama, kami memiliki kota Rio de Janeiro, Brasil, di mana kami berencana untuk mengizinkan warga membayar pajak mereka dalam cryptocurrency dan juga mengizinkan pembayaran lain menggunakan cryptocurrency,” kata Oscar.

Pertukaran Cryptocurrency Dibatalkan

Pertukaran cryptocurrency Indonesia dibatalkan pada akhir Maret tahun ini. Jadi kapan rilisnya?

“Baca Juga : Pemuda 19 Tahun Di Gaji Rp. 783 Juta Setahun Dari Penambang Bitcoin

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga merevisi target peluncuran bursa cryptocurrency dari akhir tahun 2021 menjadi akhir Maret 2022.

BACA JUGA :   Cara Beriklan di Facebook Untuk Pemula

Kepala Kantor Pengembangan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya, mengatakan bahwa mereka membuka bursa cryptocurrency Indonesia bersamaan dengan likuidasi dan penahanan.

Tirta mengatakan Selasa (29/3) lalu ”Kesiapan bursa sebagai sistem yang terintegrasi harus didukung oleh persiapan likuidasi dan prosedur perizinan proaktif yang masih berjalan.”

Akibatnya, Tirta memperkirakan akan menunda peluncuran bursa cryptocurrency Indonesia mulai akhir Maret 2022. Namun, dia berharap pertukaran cryptocurrency akan diluncurkan lagi tahun ini.

Saat menyiapkan bursa cryptocurrency, Kementerian Perdagangan mengacu pada Peraturan Bappebti 8 Tahun 2021 tentang pelaksanaan perdagangan pasar fisik untuk bursa berjangka.

Dengan menyiapkan pertukaran cryptocurrency, Tirta mengatakan para pedagang dan investor akan diyakinkan. Juga, semua transaksi dicatat kemudian dan dana dihabiskan untuk likuidasi.

BACA JUGA :   Cara Membeli Saham Bagi Pemula yang Wjib Diketahui

Dengan peluncuran pertukaran cryptocurrency, pedagang aset crypto baru akan ditambahkan.

11 perusahaan perdagangan aset kripto yang saat ini terdaftar di Bappebti adalah:

PT Indodax Nasional Indonesia(Indodax)
PT Crypto Indonesia Berkat(Tokocrypto)
PT Zipmex Exchange Indonesia(Zipmex)
PT Indonesia Digital Exchange( Idex)
PT Pintu Kemana Saja(Door)
PT Luno Indonesia LTD(Luno)
PT Cipta Koin Digital(Koinku)
PT لا (Triv)
PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)
Akun PT Dotcom Indonesia (Akun)
PT Triniti Investama Berkat (Bitocto)

Merujuk pada website Bappebti, keenam trader cryptocurrency baru tersebut adalah:

“Baca Juga : Cara Investasi Saham Yang Benar Bagi Pemula

PT Galad Koin (Galad)
PT Kripto Maksima Koin (Kripto Maksima)
PT Mitra Kripto Sukses (Kripto Sukses)
PT Pantheras Teknologi Internasional (Pantheras)
PT Pedagang Aset Kripto (Pedagang Aset Kripto) PT
Aset Digital Indonesia (Incrypto)