Sebagai salah satu penyedia layanan telekomunikasi tertua di Indonesia menghimbau kepada pelanggannya untuk melakukan registrasi ulang kartu. Pada dasarnya cara mendaftar kartu telkomsel sendiri tidak sulit, imbauan ini baik untuk pengguna baru maupun pengguna lama.
Himbauan ini muncul sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan data dan nomor yang digunakan oleh setiap pelanggan Telkomsel, agar nomor dan data pribadi pelanggan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Cara mendaftar kartu Telkomsel
NIK yang sama seperti di KTP, dan nomor KK harus disiapkan terlebih dahulu. Keputusan ini berdasarkan apa yang tertulis dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 dan segala perubahannya.
Siapkan KTP dan pastikan NIK Anda terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.
Siapkan KK, dan pastikan juga Anda mendaftarkan nomor tersebut ke Dukcapil setempat.
Kartu Telkomsel yang ingin Anda daftarkan di smartphone harus dimasukkan terlebih dahulu.
Selanjutnya buka menu pesan, lalu kirim pesan ke 4444, dalam format berikut.
– Untuk pelanggan baru, tulis SMS dengan format: REK (spasi) NIK#Nomor KK# kemudian kirim ke 4444.
– Untuk pelanggan lama, ketik SMS dengan format: ulangi (spasi) NIK#Nomor KK# kemudian kirim ke 4444.
Sangat mudah dan simple bukan?
Jika mengalami kendala saat melakukan registrasi atau registrasi ulang, Anda dapat segera menghubungi call center 188, langsung ke akun Facebook resmi Telkomsel, akun Twitter resmi telkomsel, email [email protected], atau layanan asisten virtual GraPARI . .
Tujuan Registrasi Kartu Telkomsel
Untuk keperluan dan manfaat dari pendaftaran Kartu Telkomsel itu sendiri, sebagai berikut:
Agar tidak terjadi penyalahgunaan data dan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen .
Peningkatan perlindungan agar data tidak digunakan untuk hal yang tidak bertanggung jawab oleh orang lain.
Memfasilitasi penyediaan layanan kepada konsumen lama dan baru.
Padahal, dalam praktiknya, cara mendaftar kartu Telkomsel sendiri sudah lama tidak berubah.
Untuk melakukan registrasi nomor dengan NIK dan KK sejak pertama kali ada himbauan, caranya tetap sama, sehingga memudahkan pelanggan baru yang ingin ikut menggunakan layanan Telkomsel. Semoga bermanfaat, dan selamat beraktivitas!