Bagi kamu yang ingin menjadi pegawai pemerintah (PNS), sebaiknya kamu juga harus mempersiapkan diri sebelum membuka pendaftaran. Selain mulai belajar untuk ujian, ada baiknya Kamu juga mempersiapkan syarat & mempelajari tahapan seleksi nya.
Mempersiapkan ketentuan mulai sekarang akan membuat pendaftaran lebih mudah dan cepat saat membukanya.
Untuk data yang dikumpulkan oleh CNBC Indonesia, dokumen yang akan dipersiapkan sebagai syarat untuk mengikuti daftar CPNS adalah:
1. Kartu keluarga
2. Kartu TKamu Penduduk (KTP)
3. Diploma
4. Ijasah Terakhir
5. Salinan paspor
6. Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan keagenan yang akan diterapkan antara lain SKCK.
Sampai saat ini, pemerintah belum mengumumkan tahapan formal untuk pemilihan CPNS. Namun tahapan seleksi CPNS dari tahun ke tahun tidak jauh berbeda, Begitu juga untuk tahapan seleksi CPNS 2021 ini.
Misalnya, pemilihan administratif dilakukan di portal sscn.bkn.go.id. Kamu harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan kartu registrasi. Kemudian, Kamu juga akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen yang nantinya akan diverifikasi.
Semua dokumen yang di perlukan untuk persyaratan disebutkan dengan jelas di situs web. Jika dinyatakan berhasil, Kamu dapat melanjutkan ke Tahap Seleksi CPNS 2021 (SKD).
Apalagi ada yang namanya Seleksi Kompetensi Inti (SKD). Setelah melewati tahap administrasi, Kamu akan diizinkan untuk mengambil CPNS SKD.
Tes ini akan menggunakan metode Computer Aided Test (CAT). Nah, jenis pertanyaan yang ada pada poin ini adalah pertanyaan tentang pengetahuan secara umum dan keterampilan berhitung seperti matematika.
Kemudian ada lagi seleksi kompetensi bidang (SKB), seleksi tersebut meliputi tes lapangan objektif, tes psikologi, wawancara, tes kesehatan fisik, dan tes keterampilan untuk beberapa pekerjaan.
Dan yang terakhir adalah tahap untuk pengumuman kelulusan CPNS. Setelah kamu berhasil melewati tahapan tes, Kamu bisa mengecek pengumuman kelulusan CPNS di website masing-masing instansi yang telah kamu pilih.
Akhirnya, mereka yang mengajukan pendaftaran CPNS dan telah lulus. Saat kartu pas kelulusan Kamu sudah diumumkan, Kamu juga harus melengkapi beberapa dokumen yang akan telah di jelaskan untuk diajukan kepada tahap kerja PNS.