CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap I Bulan Maret 2022

CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap I Bulan Maret 2022

SocialBerita.com – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama akan dibayarkan pada Maret 2022.

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH secara online di Cekbansos.kemensos.go.id.

Layanan tersebut akan disalurkan kepada penerima manfaat melalui Bank Himpunan Melek Negara (Himpara) dan dibayarkan langsung melalui ATM dan E-warong terdekat.

Program bansos PKH dikenal sebagai salah satu dari sekian banyak program jaminan sosial yang masih disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.

Program bansos PKH hanya tersedia untuk keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Pelayanan Sosial (DTKS) dan bervariasi menurut kategori penerima manfaat.

Tujuan Program Bantuan Sosial PKH adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial.

BACA JUGA :   Cara Mendapat & Mencairkan BLT UMKM Program BPUM

Pada saat yang sama, mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku, meningkatkan kemandirian keluarga penerima manfaat, dan mengurangi kemiskinan dengan inklusi keuangan.

Dukungan PKH akan dihentikan secara bertahap untuk tiga penerapan (triwulanan):

Tahap 1 (Januari, Februari, Maret);

tahap kedua (April, Mei, Juni);

tahap ketiga (Juli, Agustus, September);

Tahap keempat (Oktober, November, Desember).

Kategori keluarga penerima manfaat PKH (KPM)

Bahan Sehat:

Kategori wanita hamil, sampai dengan 2 kehamilan;

Kategori bayi dari 0 hingga 6 tahun dengan maksimal 2 anak.

Komponen Pelatihan:

kategori sederajat SD atau MI, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

anak menengah atau sederajat berusia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

BACA JUGA :   Tips Sukses Cara Jualan Online Agar Laris Manis

Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun kategori SMA atau sederajat.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

Kategori Senior di atas 70 tahun, maksimal satu keluarga

Berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental, sampai dengan satu orang dengan kategori disabilitas.

Besaran bantuan sosial PKH yang diberikan adalah sebagai berikut:

1- Wanita hamil/wanita nifas menerima Rs 3,000.00 per tahun.

2. Bayi usia 0-6 tahun menerima Rp 3.000.000,00 per tahun.

3. Sekolah Dasar/Anak menerima 900.000 rupee per tahun.

4- Siswa SMP/sederajat Rp. Anda akan menerima 1.500.000.00.

5. Anak-anak di sekolah menengah/pendidikan sederajat menerima Rs 2.000.000.000 per tahun.

6- Penyandang disabilitas berat menerima 2.4000.000.00 rupee per tahun.

BACA JUGA :   Gelombang 12 Kartu Prakerja Telah Dibuka

7. Lansia menerima Rp 2.400.000 per tahun.

Bagaimana mengidentifikasi penerima bantuan sosial PKH

1. Masuk ke Cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat Anda. Kabupaten, Kabupaten/Kota, Kabupaten, dan Kota/Kelurahan pada kolom yang tersedia;

3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP Anda.

4. Kemudian masukkan kode pada kolom tersebut.

5. Jika karakter dalam kode tidak jelas, klik ikon “Reload” untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol “Cari”.

Data hasil pencarian ditampilkan di halaman Cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, jangka waktu bansos dan identitas penerima.

Sistem pencarian halaman tersebut mencocokkan nama belakang penerima (KPM) dan wilayah yang dimasukkan dan membandingkannya dengan nama depan di database Departemen Sosial.