Cara Cek Penerima Bantuan Tunai Rp. 600.000 Bulan Juli
Ilustrasi bantuan sosial tunai. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

Cara Cek Penerima Bantuan Tunai Rp. 600.000

Berikut cara cek penerima bantuan tunai bulan juli BST yang dilikuidasi Juli 2021, klik website cekbansos.kemensos.go.id.

Kemensos mulai menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat.

BACA JUGA Bantuan Modal Usaha UMKM Tahap 3 Sudah Cair, Cek Disini

Di antara bantuan sosial yang disalurkan pada bulan Juli adalah bantuan tunai sebesar Rp 300.000.

Namun, penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 karena distribusi bantuan sosial ini akan berlangsung dari Mei hingga Juni 2021.

Demikian disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini awal Juli lalu.

“Warga akan mendapatkan Rp 600.000 sekaligus,” kata Resma dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

Selain bantuan tunai Rp 600.000, penerima juga akan mendapatkan bantuan tambahan berupa beras 10 kg.

BACA JUGA :   Bantuan Dana Sosial UMKM Cair Rp.600 Ribu, Simak Cara Cek Penerimanya

Tidak hanya penerima bantuan tunai, penerima Keluarga Harapan (PKH) juga akan mendapatkan bantuan serupa.

“Bantuan akan disalurkan ke 10 juta penerima, selain beras 10 kg,” kata Risma di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

BACA JUGA Syarat Mendapatkan BLT Anak Sekolah Senilai Rp. 4,4 Juta

Beras 10 kg akan didistribusikan oleh Perum Bulog karena jaringan Bulog tersebar di seluruh Indonesia.

Kami mengirimkan data penerima bantuan ke Bulog dan mereka mendistribusikan beras melalui jaringan mereka di seluruh Indonesia,” katanya.

Risma juga menyampaikan, pengkinian data penerima BST menjadi Data Terpadu Peduli Sosial (DTKS) juga telah selesai dan siap digunakan dalam pendistribusian.

“Penyaluran akan di prioritaskan di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan di tempat lain melalui pemanfaatan teknologi, jadi tinggal klik saja,” kata Mensos.

Risma melanjutkan, bantuan tunai masih disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan bantuan beras melalui Bulog.

Cara cek penerima Bantuan tunai Rp 600.000

Untuk mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan tunai Rp 300.000 dari Kementerian Sosial, masyarakat bisa mengecek secara mandiri melalui Cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA 6 Daftar Bantuan Selama PPKM Darurat

Di laman itu, masyarakat bisa melihat apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan tunai senilai Rp 300.000.

BACA JUGA :   Tahun Baru Islam, Baca Doa Awal dan Akhir Tahun ini

Begitu juga dengan status informasi bantuan, baik disalurkan atau tidak, lengkap dengan usia penerima.

Data di laman Cekbansos.kemensos.go.id masih berbasis April 2021, Hingga berita ini tersiar dari penelusuran Tribunnews.com.

Oleh karena itu, ada baiknya menunggu data penerima bantuan dari Kementerian Sosial:

Berikut cara cek penerima bantuan tunai Rp 600.000 dari Kemensos:

 

– Buka halaman Cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

– Kemudian masuk ke kabupaten, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/Kelorahan.

– Kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Masukkan kode yang tercantum dalam kotak

– Jika huruf kode tidak jelas, ketuk ikon segarkan untuk mendapatkan yang baru

Kemudian klik tombol cari data

Catatan:
Sistem akan mencocokkan nama penerima dan wilayah yang dimasukkan dan membandingkannya dengan nama di database kami

Untuk mengakses halaman ini, Anda tidak perlu menjadi kepala rumah tangga yang bersangkutan.

Untuk mengetahui orang yang terdaftar sebagai penerima bantuan, hal ini dapat dilakukan oleh tetangga maupun kerabat.

Cara Mencairkan Bantuan Tunai di Kantor Pos

Baca Juga Cara Cek & Daftar BLT PKH Yang Cair 2021

Dari pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bantuan tunai akan mendapatkan surat undangan pencairan bantuan.

BACA JUGA :   Gelombang 12 Kartu Prakerja Telah Dibuka

Untuk pemgambilan bantuan biasanya di kantor desa/kelurahan

Namun, di kantor pos pun biasanya melayani.

Surat undangan tersebut disampaikan oleh desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan juga berisi informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bantuan tunai Rp 300.000, NIK, nomor BST, barcode dan besaran bantuan yang akan diterima.

Termasuk persyaratan yang harus dibawa saat pengambilan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 di kantor pos serta penggunaan bantuan uang tunai.

Penerima bantuan tunai wajib membawa asli Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga (KK) elektronik dan surat undangan yang telah dibagikan.

Namun, melalui pengalaman Tribunnews.com, penerima juga diminta membawa fotokopi KTP dan KK.

Penerima juga wajib mentaati ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker dan cuci tangan sebelum memasuki area kantor pos.

Biar tidak terjadi keramaian biasanya kantor pos memiliki jadwal pencairan sendiri.

Karena itu, masyarakat diminta datang tepat waktu.

Setibanya di kantor pos, penerima harus menunggu giliran untuk mencairkan bantuan sebesar Rp 300.000.

KTP atau KK serta surat undangan berkas yang perlu di bawa saat pengambilan, dan karyawan akan memindai barcode.

Bantuan sosial Rp 300.000 pun akan tersalurkan.

Dan sebagai bukti sudah menerima bantuan tersebut pegawai akan mengambil foto penerima bantuan, lengkap dengan fotocopy KTP dan KK.

Tidak ada diskon sama sekali saat mencairkan Rp 300.000 dari Dana Bantuan Sosial di Kantor Pos.

Jika ada pemotongan dana bantuan tunai Rp 300.000 oleh pegawai kantor pos, masyarakat diminta untuk melaporkannya.

bagaimana saya melakukannya

Silahkan hubungi WA 0812-2333-0332 (Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos) dengan melampirkan bukti terkait.