DAFTAR ISI
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan pemberian bantuan kuota internet akan dilanjutkan.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi siswa, mahasiswa, serta tenaga pendidik pada bulan September sampai November 2021. “Kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa mahasiswa, guru dan dosen,” kata Nadiem dalam konferensi pers, Rabu (4/8/2021), dikutip Kompas.com.
Berikut ini fakta-fakta bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek:
1. Jadwal
Melansir Kompas.com, Rabu (4/8/2021), Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, bantuan kuota internet ini akan disalurkan secara berkala setiap bulannya pada tanggal 11-15. Dimulai dari 11-15 September, 11-15 Oktober, lalu 11-15 November 2021. Kuota bantuan internet berlaku selama 30 hari sejak diterima.
2. Penerima bantuan
Mengutip Melansir Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet tahun 2021, penerima bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek masih sama seperti sebelumnya, yakni:
– peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
– pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
– mahasiswa
– dosen.
3. Syarat penerima bantuan
Penerima Bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan. Untuk peserta didik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
– Terdaftar di aplikasi Dapodik
– Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Lalu, untuk pendidik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah syaratnya:
– Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
– Memiliki nomor ponsel aktif.
Syarat untuk mahasiswa yaitu:
– Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree
– Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
– Memiliki nomor ponsel aktif.
Terakhir, syarat untuk dosen yakni:
– Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
– Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
– Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Besaran
Bantuan kuota data internet diberikan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan.
Berikut ini rincian besaran kuota internet yang diterima:
– Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota data internet sebesar 7 GB per bulan.
– Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota data internet sebesar 10 GB.
– Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet sebesar 12 GB per bulan.
– Khusus untuk mahasiswa dan dosen bakal menerima bantuan kuota data internet sebesar 15 GB per bulan.
Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak 3 bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda.
5. Laman yang bisa diakses
Nadiem mengungkapkan, keseluruhan bantuan kuota gratis pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Bantuan paket kuota data internet tidak dapat digunakan untuk mengakses:
– situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
– situs dan aplikasi lain yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Adapun laman yang tidak bisa diakses menggunakan bantuan kuota Kemendikbud Ristek terdiri atas media sosial, game, dan aplikasi video. Beberapa diantaranya seperti Instagram, Periscope, Snackvideo, Facebook, Snapchat, Tinder, Tumblr, Twitter, Clash of Clans, Candy Crush, Garena AOV, Garena Free Fire, Tiktok, Viu, Netflix, dan Likee.
6. Cara daftar
Menurut Nadiem perlu langkah aktif dari para kepala satuan pendidikan untuk segera melakukan pemutakhiran data siswa, mahasiswa, guru, serta dosen melalui sistem pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.
Pimpinan satuan Pendidikan juga diminta mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di www.verpalpd.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah. Bagi jenjang pendidikan tinggi melalui www.dikti.go.id.
Hal itu dilakukan paling lambat tanggal 31 Agustus 2021. “Ini harus dilakukan segera, karena tentunya kita masuk dalam tahun ajaran baru, akan banyak murid baru yang harus diisi,” tegas dia. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, total anggaran dan jumlah penerima pada setiap jenjang pun turut dibedakan. Dana sebanyak Rp 88,3 miliar ditujukan untuk memenuhi kuota internet 1,5 juta peserta didik PAUD.
Sementara itu, dana sebesar Rp 1.693 miliar dialokasikan untuk membeli kuota internet ke 20,5 juta siswa yang duduk di jenjang SD, SMP, dan SMA. Dana sebesar Rp 154,4 miliar dihabiskan untuk membeli kuota internet yang akan dibagikan ke 1,5 juta pendidik PAUD, SD, SMP, serta SMA. Sedangkan, Rp 404,9 miliar lainnya digunakan untuk memenuhi kuota internet ke 3,2 juta mahasiswa dan dosen.
7. Tidak bisa mendapat bantuan
Ada catatan untuk pemberian bantuan ini. Bagi nomor ponsel yang sebelumnya menggunakan kuotanya 0 (nol) byte alias tidak menggunakan bantuan sama sekali, maka bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada bulan September dan Oktober 2021.
Bantuan yang diberikan sebelumnya itu akan dikembalikan lagi ke kas negara. Sementara, bagi nomor ponsel yang penggunaan kuotanya di atas 0 (nol) byte dan di bawah 1 (satu) Giga Bytes (GB), maka Bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada bulan November untuk penyaluran Bantuan paket kuota data internet bulan September dan Oktober 2021.