Kominfo Menjadwal Ulang Siaran TV Analog Pada 17 Agustus 2021
Kominfo Menjadwal Ulang Siaran TV Analog Pada 17 Agustus 2021

Kominfo Menjadwal Ulang Siaran TV Analog Pada 17 Agustus 2021

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk menjadwal ulang fase transisi siaran TV analog ke siaran TV digital.

Awalnya, Analog Shutdown (ASO) atau penghentian siaran televisi analog tahap pertama akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2021. Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Didi Bermadi mengatakan, penjadwalan ulang juga telah dilakukan untuk ASO tahap selanjutnya. .

kata Didi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Alasan penjadwalan ulang

Didi mengatakan, penjadwalan ulang itu dilakukan setelah mempertimbangkan beberapa hal.

Pertama, pertimbangan mengenai fokus pemerintah saat ini dan seluruh elemen masyarakat, yang berdedikasi menghadapi pandemi Covid-19.

Kedua, diputuskan untuk menjadwal ulang penghentian siaran TV analog setelah Kominfo mendapat masukan dari audiens dan elemen audiens lainnya.

Ketiga, Kominfo juga melihat kesiapan teknis pemangku kepentingan untuk menerapkan Terminasi TV Analog atau ASO.

Penundaan Relay TV Digital

Seperti dilansir Kompas.com, pada 4 Agustus 2021, Wakil Presiden Komite I Republik Demokratik Kongo, Bambang Kristyono, meminta pemerintah menunda transisi dari televisi analog (televisi) ke digital hingga pandemi COVID-19. -19 pandemi mereda.

BACA JUGA :   6 Fakta Vaksin Kosong, Perawat Jadi Tersangka

Bambang menyatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada perekonomian masyarakat. Kebijakan keimigrasian ini diharapkan tidak menambah beban masyarakat.

“Banyak masyarakat kelas bawah yang menangis karena berbagai pembatasan akibat peningkatan kasus Covid-19 yang berdampak pada pendapatan dan perekonomian mereka. Tidak menambah beban dan kesulitan yang dihadapi masyarakat dulu,” kata Bambang.

Politisi Gerindra ini memahami bahwa transisi televisi analog ke digital sudah diperlukan untuk menyediakan penggunaan frekuensi agar dapat dialihkan ke layanan telekomunikasi, seperti layanan 5G.

“Tetapi pemerintah juga harus mempertimbangkan waktu proses pelaksanaannya,” kata Bambang.

Harga perangkatnya rumit

Diketahui, untuk membuat TV analog atau TV jenis lawas mampu menangkap siaran TV digital, dibutuhkan set-top box (STB), alat yang mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat dilihat di TV analog biasa. .

Menurut Bambang, harga STB yang berkisar antara Rp 195.000 hingga Rp 375.000, terlalu besar untuk kalangan masyarakat bawah.

BACA JUGA :   Baim Wong memutuskan untuk unfollow Dayana

Ia juga berpendapat bahwa rencana Kominfo untuk mensubsidi peralatan STB gratis kepada keluarga miskin bukanlah solusi yang ideal.

“Akan lebih baik jika anggarannya dialokasikan untuk program-program penanganan pandemi COVID-19, termasuk pendampingan masyarakat. Saya kira ChemcomInfo juga perlu mempertimbangkan bahwa penyaluran STB juga membutuhkan waktu,” ujarnya.

Padahal, kehadiran televisi saat ini penting sebagai sarana hiburan bagi masyarakat yang aktivitasnya terbatas, kata Bambang.

Ia juga berpesan kepada Bambang Kominfo untuk fokus pada sosialisasi migrasi TV analog ke digital, karena masih ada masyarakat yang salah paham bahwa untuk menonton siaran TV digital diperlukan akses internet.

Perbedaan antara TV analog dan TV digital

Pada 20 Juni 2021, Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Pos dan Informatika Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan, siaran TV digital memiliki sejumlah perbedaan yang membuatnya lebih unggul dari siaran TV analog.

Jerry mengatakan, saat ini siaran TV analog yang tersedia baru mencakup 68 persen wilayah layanan di Indonesia. Sedangkan hingga 38 persen ruang, menurut Jerry, masih berupa ruang kosong.

BACA JUGA :   Pengantin Wanita ini Viral Karena Minta Malam Pertama Dibayar Tunai

“Nanti dengan transisi ke TV digital, seluruh wilayah layanan di Indonesia akan menerima siaran TV digital. Ruang kosong dan area yang tidak diminta pihak swasta akan ditanggung oleh TVRI,” kata Jerry.

Menurut Jerry, selama ada sinyal, orang bisa menerima siaran televisi di mana pun mereka berada. Hal ini membuat siaran TV digital lebih baik daripada siaran TV analog.

“Tidak seperti TV analog, semakin jauh siaran TV dari pemancar, semakin buruk siaran TV,” kata Jerry.

Tidak menggunakan Internet

Jerry menjelaskan bahwa televisi digital tidak menyiarkan televisi melalui perangkat yang terhubung ke Internet.

TV digital juga tidak berlangganan kabel, satelit, TV box atau smart TV dengan koneksi internet, dan TV satelit harus menggunakan parabola.

TV digital adalah televisi gratis dengan sistem digital.

Dia berkata, “TV gratis adalah istilah yang mengacu pada siaran televisi gratis melalui frekuensi terestrial.”

Berikut beberapa keunggulan televisi digital yang disampaikan oleh Gery:

. Tidak perlu berlangganan
.Penerimaan melalui antena UHF seperti TV analog
Kualitas gambar dan suara yang superior
.Tidak menodai atau mendistorsi sinyal lemah.