Persyaratan Vaksin COVID-19 di Indonesia
Persyaratan Vaksin COVID-19 di Indonesia

Persyaratan Vaksin COVID-19 di Indonesia

Persyaratan vaksin COVID-19 di Indonesia kini telah mengalami beberapa perubahan, karena berbagai pertimbangan para ahli dan hasil penelitian ilmiah yang semakin mutakhir.

Bahkan pada awal Juli lalu, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran percepatan vaksinasi COVID-19 kepada kepala dinas kesehatan kabupaten dan kabupaten/kota, sebagaimana disebutkan dalam surat edaran tersebut. Tidak. 02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi. Tahap III untuk kelompok rentan, dan anak usia 12-17 tahun.

Dalam hal ini, ibu menyusui dan lansia termasuk dalam tujuan vaksinasi. Demikian juga, mereka yang memiliki penyakit penyerta masih bisa mendapatkan vaksin COVID-19 dengan riwayat kasus terkontrol dan rekomendasi dokter.

Persyaratan untuk mendapatkan vaksin COVID-19

1. Vaksin COVID-19 mewajibkan mereka yang pernah terpapar infeksi corona yang sudah sembuh lebih dari tiga bulan, sehingga hanya dapat menerima vaksinasi.

2. Tidak sedang mengalami infeksi akut dengan gejala seperti batuk, pilek, diare, demam, dan lain-lain.

3. Anda tidak memiliki penyakit kronis seperti penyakit jantung, autoimun, penyakit ginjal kronis, rematik, penyakit gastrointestinal kronis, hipertiroidisme atau hipotiroidisme, kanker

BACA JUGA :   Tujuan Pemasaran Online Dalam Sebuah Bisnis

4. Orang dengan diabetes tipe 2 dapat menerima vaksin COVID-19 dengan catatan HbA1C kurang dari 58 mmol/mol atau 7,5 persen.

5. Bagi penderita epilepsi, vaksinasi hanya boleh dilakukan jika penerima dalam kondisi terkendali.

6. Bagi orang yang menerima vaksinasi selain COVID-19, vaksinasi harus ditunda hingga satu bulan setelah vaksinasi sebelumnya.

7. Bagi penderita HIV/AIDS yang rutin minum obat dapat diberikan vaskin

8. Syarat mendapatkan vaksin COVID untuk ibu hamil adalah menjalani proses screening atau skrining. Hanya berlaku untuk ibu hamil di minggu ke-13 kehamilan dan di trimester kedua

9. Anda tidak memiliki anggota keluarga yang terpapar COVID-19 atau sedang dirawat karena COVID-19.

10. Menjalani pemeriksaan kesehatan seperti mengukur suhu tubuh dan menunjukkan angka normal. Namun, jika terjadi demam atau suhu tubuh di atas 37,5°C, vaksinasi akan ditunda terlebih dahulu.

Setelah beberapa saat, Anda akan menjalani pemeriksaan ulang mengenai gejala yang terjadi pada tubuh pasien dan Anda harus mengunjungi pusat kesehatan yang sama. Jika bukan karena COVID-19 dan suhu kembali normal, vaksinasi tetap bisa dilakukan dengan pengecekan ulang.

BACA JUGA :   Momen Kocak Petani Ukraina Derek Tank Rusia Pakai Traktor

11. Persyaratan vaksin COVID-19 bagi mereka yang menderita PPOK, atau TBC, penyakit paru-paru, seperti asma, adalah butuh kondisi yang baik untuk memungkinkan vaksinasi.

Namun, bagi penderita TB yang masih menjalani proses pengobatan, vaksinasi dapat diberikan dua minggu setelah menerima obat antituberkulosis.

12. Jika tekanan darah lebih tinggi atau sama dengan 180/110, akan dilakukan pemeriksaan ulang. Jika tekanan darah tidak berubah, vaksinasi tidak dapat dilakukan.

13. Jika Anda sedang menjalani pengobatan kanker, Anda harus membawa surat keterangan kelayakan vaksinasi dari dokter yang merawat.

14. Bagi orang yang menjalani transfusi darah atau menderita penyakit pembekuan darah, imunodefisiensi, vaksinasi sebaiknya ditunda, dan hanya dapat dilakukan setelah berkonsultasi dengan dokter yang merawat.

15. Bagi wanita yang merencanakan kehamilan, ini harus dilakukan setelah menerima vaksinasi COVID-19 kedua.

BACA JUGA :   Viral Cowok Ngapel Pacar Bawakan Minyak Goreng untuk Calon Mertua

16. Ibu menyusui sudah bisa divaksinasi.

17. Jika ada reaksi alergi yang parah seperti bengkak, sesak napas, kemerahan di seluruh tubuh, atau reaksi lain akibat vaksin, vaksinasi harus dilakukan di rumah sakit.

Namun, jika reaksi alergi terjadi setelah vaksinasi pertama, dosis kedua vaksinasi tidak akan diberikan.

18. Persyaratan vaksin COVID-19 untuk penerima lansia umumnya sama, masih ada beberapa hal yang perlu ditanyakan

Apakah Anda sering mengalami kelelahan?

Apakah Anda merasa sulit untuk menaiki 10 anak tangga?

Dia mengalami kesulitan berjalan sekitar 100-200 meter

Penurunan berat badan yang signifikan dalam satu tahun terakhir.

Anda memiliki setidaknya 3-5 dari 11 penyakit, seperti nyeri dada, nyeri sendi, gagal jantung kongestif, stroke, diabetes, kanker, penyakit paru-paru kronis, serangan jantung, penyakit ginjal, tekanan darah tinggi, dan asma.

Ini merupakan persyaratan penerima vaksin COVID-19 di Indonesia yang telah dimodifikasi sesuai petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanganan pandemi COVID-19.