Bantuan Dana Sosial UMKM Cair Rp.600 Ribu, Simak Cara Cek Penerimanya

Bantuan Dana Sosial UMKM Cair Rp.600 Ribu, Simak Cara Cek Penerimanya

SocialBerita – Pemerintah akan kembali menyalurkan dukungan presiden kepada usaha kecil dan menengah (BPUM) produktif atau Bantuan Langsun Tunai UMKM pada 2022.

Bantuan Dana Sosial BPUM sebesar Rp 600.000 akan diberikan kepada setiap penerima manfaat untuk usaha kecil yang tidak menerima bantuan tunai untuk pedagang kaki lima, pedagang kaki lima dan nelayan (BT-PKLWN).

Hal ini juga direncanakan untuk Rp 600.000 per penerima di masa depan. Ini sama dengan PKLWP dan targetnya 12 juta (penerima manfaat), kata Menteri Koordinator Perekonomian Erlanga Hartarto dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (5/4/2022).

Sembari menunggu pembayaran Bantuan Langsung Tunai UMKM, perhatikan syarat dan ketentuan serta cara verifikasi penerima BPUM dari tahun sebelumnya.

Penerima Dana Bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

“Baca Juga : Cara Cek Penerima Bantuan Tunai Rp. 600.000

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP elektronik.

3. Memiliki usaha kecil yang dibuktikan dengan usulan calon penerima BPUM dari pemohon BPUM, beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil negara, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN atau BUMD.

5. Saat ini saya tidak sedang menerima Kredit Usaha (KUR).

Cara cek penerima Dana Bantuan UMKM BPUM

Dana Bantuan UMKM Rp 600.000 akan disalurkan melalui Bank Himpunan Melek Negara (Himpara).

Pada tahun 2021, Bank BRI akan mengembangkan format tersebut dengan menerapkan sistem reservasi BPUM.

Penerima Dana Bantuan Langsung Tunai UMKM berhak mendapatkan kuota daftar tunggu melalui sistem reservasi BPUM.

Hal ini memungkinkan nasabah untuk memilih UKO (Unit Kerja Operasional) atau bank tempat pembayaran dilakukan dan tanggal distribusi.

Setelah antrian online, penerima tidak perlu datang ke bank untuk menerima antrian.

Alur layanan sistem reservasi BPUM yang diambil dari Instagramkemenkopukm adalah sebagai berikut:

1. Akses ke eform.bri.co.id/bpum

Masyarakat dapat mengakses UMKM penerima BLT secara online di laman eform.bri.co.id/bpumber. Begini caranya.

Buka eform.bri.co.id/bpum.

Masukkan nomor kartu tanda penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

“Baca Juga : Begini Cara Daftar Bansos Melalui Aplikasi Bantuan Bansos

Klik “Proses Inquiry”.

Anda akan diberi tahu apakah Anda penerima BPUM atau bukan.

2. Jika Anda memenuhi syarat dan jika Anda memenuhi syarat, Anda akan dibawa ke halaman pemesanan.

3. Pelanggan mengisi kolom yang tersedia seperti nomor KTP, listing kabupaten, kota, kabupaten, bank tempat penukaran dan jadwal tunggu.

4. Masukkan dan masukkan kode verifikasi, dan nomor referensi akan muncul. Anda harus menyimpan nomor ini.

5. Nasabah mengunjungi bank tempat pembayaran dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.