Berikut Jadwal SKD CPNS Kemenko Marve 2021
Berikut Jadwal SKD CPNS Kemenko Marve 2021

Berikut Jadwal SKD CPNS Kemenko Marve 2021

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) telah merilis Berikut Jadwal SKD CPNS Kemenko Marve 2021 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Berikut Jadwal SKD CPNS Kemenko Marve ada di Pengumuman No.: 08/Marves/Ses/HM.00.00/VII/2021. Sebanyak 1.118 peserta akan mengikuti SKD berdasarkan Competer Assisted Test (CAT) di lingkungan Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan.

Dalam surat pengumuman tersebut, ia menyatakan bahwa Jadwal SKD CPNS Kemenko Marve 2021 akan dilaksanakan pada 5 September hingga 15 Oktober 2021. SKD juga sedang dilaksanakan di kantor pusat dan kantor wilayah BKN.

Daftar lengkap peserta, Jadwal SKD CPNS Kemenko Marve 2021 dapat dilihat di sini:

Persyaratan Peserta SKD

Perlu diketahui bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dibawa saat melaksanakan SKD, selain KTP dan kartu peserta ujian.

BACA JUGA :   Cara Cek STNK dan BPKB Kendaraan Bekas Asli atau Tidak

Dokumen tersebut terkait dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Berikut yang harus diperhatikan peserta ujian CPNS SKD 2021:

. Melakukan PCR smear maksimal 2 x 24 jam atau rapid antigen test maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif

. Menggunakan masker 3 lapis (3 lapis) ditambah masker kain di bagian luar (masker ganda).

. Jaga jarak minimal satu meter

. Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

. Khusus untuk Peserta Seleksi CASN 2021 di Jawa, Madura dan Bali, vaksin dosis pertama harus diimunisasi

Berikut jadwal SKD CPNS Kemenko Marve 2021 juga harus mengikuti protokol kesehatan di atas, peserta juga wajib mengisi surat keterangan sehat paling lambat 14 hari sebelum mengikuti tes seleksi dan paling lambat H-1 sebelum tes.

BACA JUGA :   Heboh.! 1 GB Kuota Internet Harganya 1 gram Emas di Papua

Formulir yang sudah diisi harus dibawa pada saat seleksi dan ditunjukkan kepada pegawai sebelum memberikan PIN pendaftaran.

Jika ada peserta yang membawa hasil swab palsu dan sertifikat vaksin, maka peserta tersebut dianggap gagal seleksi.

Sementara itu, peserta yang sedang hamil atau menyusui, survivor Covid-19 sebelum 3 bulan, dan penyakit penyerta yang tidak dapat divaksinasi harus membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa peserta terpilih tidak dapat divaksinasi.

Peserta juga diwajibkan mengunduh aplikasi Peduli Protect.

Peserta dinyatakan positif Covid-19

Peserta yang telah dinyatakan terinfeksi Covid-19 tetap dapat mengikuti seleksi dengan sejumlah syarat.

Bagi peserta yang dinyatakan positif Covid-19 dan dilakukan isolasi mandiri wajib memberitahukan kepada instansi yang mengajukan permohonan, selanjutnya instansi akan mengirimkan surat kepada kepala BKN disertai bukti surat keterangan dokter. surat rekomendasi dan/atau hasil PCR scan dan keterangan tentang menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang.

BACA JUGA :   Bantuan Dana Sosial UMKM Cair Rp.600 Ribu, Simak Cara Cek Penerimanya

Peserta yang sudah positif Covid-19 dan tidak sedang atau telah menyelesaikan orientasi seksual, Panitia Seleksi Badan melaporkan kepada Tim Pelaksana BKN CAT dan berita acara peserta positif Covid-19 terkonfirmasi, dan dapat mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Jadwal.

Surat Panitia Seleksi Instansi di atas berisi permohonan agar peserta seleksi CPNS yang terkonfirmasi positif Covid-19 dijadwalkan pada akhir seleksi di lokasi peserta atau lokasi BKN terdekat.

BKN akan mengatur ulang  Jadwal SKD CPNS Kemenko Marve 2021 yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi.